Belum Sehari, Aplikasi COVID-19 Australia Sudah Diunduh Jutaan Kali

Pusat Data juga hanya menyimpan semua data di Australia dan tidak bisa dipindahkan ke luar negeri.
Menurut Menkes Hunt, siapa saja yang secara ilegal mengakses data bisa dikenai hukuman penjara sampai lima tahun.
Dia mengatakan saat parlemen Australia kembali bersidang bulan Mei, pemerintah akan mengusulkan agar pengumpulan data hanya akan dilakukan selama masa pandemi COVID-19.
"Aturan yang sudah kita buat merupakan yang paling kuat," katanya.
"Bahkan pengadilan pun tidak bisa memasuki celah hukum untuk mengeluarkan data," kata Hunt.
Negara yang sudah memiliki aplikasi serupa adalah Singapura, sementara Jerman sedang mengembangkan teknologi serupa.
ABC/wires
Ikuti perkembangan terkini soal pandemi virus corona di Australia hanya di ABC Indonesia
Dalam waktu lima jam saja, lebih dari satu juta warga Australia sudah menguduh aplikasi 'COVIDSafe' yang diluncurkan oleh pemerintah Australia, Minggu malam (26/04)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dunia Hari Ini: Israel Berlakukan Keadaan Darurat Akibat Kebakaran Hutan
- Lewat Aplikasi Ini, Perjalanan Dinas Bisa Lebih Terstruktur dan Transparan
- Dunia Hari Ini: Amerika Serikat Sepakat untuk Membangun Kembali Ukraina
- Dunia Hari Ini: Pakistan Tuding India Rencanakan Serangan Militer ke Negaranya
- Resmi Meluncur, Master Bagasi Siap Jembatani Produk Lokal Tembus Pasar Global
- Dunia Hari Ini: PM Terpilih Kanada Minta Waspadai Ancaman AS