BEM SI: Pak Jokowi, Tuntaskan Perppu KPK Sekarang

BEM SI: Pak Jokowi, Tuntaskan Perppu KPK Sekarang
Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia menggelar unjuk rasa di area Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (17/10). Foto: Aristo Setiawan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia atau BEM SI menggelar unjuk rasa di area Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (17/10).

Mahasiswa menolak Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) hasil revisi. Undang-undang tersebut dianggap melemahkan lembaga antirasuah dalam memberantas korupsi.

Massa meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perppu tentang KPK. Sebab, Perppu dianggap mahasiswa bisa membatalkan UU KPK hasil revisi.

"Maka dari itu kami ingin menegaskan untuk menuntaskan reformasi dan mendesak Pak Jokowi menuntaskan Perppu," kata Koordinator BEM SI wilayah Jabodetabek-Banten Muhammad Abdul Basit ditemui di area Patung Kuda.

Dalam aksinya mahasiswa membawa sejumlah poster, seperti 'Jangan Tahan Idealisme Kami', 'Mana Janjimu', dan 'KPK Almarhum, DPR Tersenyum'.

Aksi digelar selama lebih dari dua jam. Sebelum membubarkan diri, mahasiswa menunjukkan poster bergambar tikus berdasi. Gambar tersebut sebagai simbol matinya KPK setelah disahkannya UU KPK hasil revisi. (mg10/jpnn)

Dalam aksinya BEM SI membawa sejumlah poster, seperti 'Jangan Tahan Idealisme Kami', 'Mana Janjimu', dan 'KPK Almarhum, DPR Tersenyum'.


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News