Benahi Sistem Peradilan, MA Ikuti Saran dan Rekomendasi KPK

Benahi Sistem Peradilan, MA Ikuti Saran dan Rekomendasi KPK
Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta Pusat. Ilustrasi. Foto: Dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua KPK Firli Bahuri menyarankan sejumlah langkah perbaikan agar praktik korupsi tidak terulang di lingkungan Mahkamah Agung (MA).

Langkah itu mulai dari peningkatan transparansi hingga kebijakan rotasi dan mutasi pegawai.

Pegawai yang sudah terlalu lama, apalagi punya pengaruh serta jejaring kekuatan di tubuh organisasi agar dimutasi untuk memutus mata rantai korupsi.

Menanggapi saran tersebut, Karo Humas dan Hukum MA Sobandi mengatakan lembaganya langsung berbenah serta segera melaksanakan saran dan masukan KPK.

Secara kelembagaan, menurut Sobandi, MA sangat terbuka terhadap masukan atau kritik dari berbagai kalangan.

Dia juga memastikan akan terus berkoordinasi dengan lembaga-lembaga yang terkait seperti KPK dan Komisi Yudisial (KY).

“Tentunya kami ikuti masukan, rekomendasi atau supervisi dari KPK dan juga KY untuk langkah tindak lanjut,” kata Sobandi, Rabu (28/9).

Sobandi menyampaikan selama ini MA sudah dan terus melakukan langkah-langkah kebijakan untuk meningkatkan kualitas manajemen sumber daya manusia, juga kualitas pengawasan atau pengendalian internal.

Karo Humas dan Hukum MA Sobandi mengatakan lembaganya langsung berbenah serta segera melaksanakan saran dan masukan KPK

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News