Benahi Sistem Transportasi Nasional, Presiden Bentuk Ditjen Integrasi & Multimoda di Kemenhub
Senin, 25 November 2024 – 15:33 WIB

Pembentukan ditjen baru ini sekaligus menjadi solusi terhadap permasalahan Over Dimension Overload (ODOL) yang hingga kini belum bisa diselesaikan.
Jadi, katanya, Undang-Undang (UU) yang mengatur tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta UU Jalan itu harus ditata lagi sehingga tersambung dengan UU Sistranas yang akan dibuat nanti.
“Jadi, seharusnya ditatanya itu satu paket,” ujarnya.(ray/jpnn)
Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) No.173 Tahun 2024 untuk membenahi carut-marut sistem transportasi di Indonesia.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen: Presiden akan Berikan Smart Board, Pembelajaran Lebih Asyik
- Momen Prabowo Singgung Kapolri-Panglima TNI: Wah, Alamat Enggak Diganti Nih!
- Di Hadapan Ribuan Buruh, Prabowo Janji Bentuk Satgas PHK
- Waka MPR Sebut Kehadiran Prabowo Saat May Day Wujud Komitmen Keberpihakan Kepada Buruh
- Lihatlah Aksi Presiden Prabowo Melepas Kemeja di Depan Buruh
- Prabowo Bakal Hadiri Peringatan Hari Buruh di Monas