Benarkah Biaya Haji Naik? Bukhori Bilang Begini
"Saat pembahasan dengan Menag kami akan coba pastikan secara detail terkait komponen apa saja yang membuat biaya haji naik cukup tinggi," beber dia.
Sebelumnya, Menag Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) reguler 1443 Hijriah atau tahun 2022 sebesar Rp 45.053.368.
Biaya haji itu lebih tinggi dibandingkan tarif pada 2020 yang berkisar Rp 31,45 juta hingga Rp 38,35 juta per jemaah.
Kemudian lebih tinggi dibandingkan biaya haji pada 2021 sebesar Rp 44,3 juta.
Usulan tersebut disampaikan Yaqut saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (16/2).
"Usulan biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi sebesar Rp 45.053.368 per jamaah," kata Gus Yaqut sapaan akrabnya, Rabu. (ast/jpnn)
Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf menyebut biaya haji naik menjadi Rp45.053.368 per jemaah sebenarnya masih usul pemerintah. Pihak legislatif belum menyetujui kenaikan tersebut.
Redaktur : Yessy
Reporter : Aristo Setiawan
- BRI Kembali jadi Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2024
- Ketum DPP LDII: Rukyatulhilal Memperkuat Hubungan Sesama Manusia
- BPJPH-Ditjen PKH Koordinasikan Percepatan Sertifikasi Halal Produk Olahan Peternakan
- Formasi CPNS dan PPPK 2024 Kemenag Terbanyak Guru, Peluang Honorer Besar
- Kemenag Batam: Zakat Saat Idulfitri Terkumpul Rp 43 Miliar
- Kemenag Cairkan Insentif Guru PAI Non-ASN, Menag Yaqut Berpesan Begini