Benarkah Pemerintah Tidak Akan Memberi Remisi Koruptor di Tengah Wabah Corona?

Benarkah Pemerintah Tidak Akan Memberi Remisi Koruptor di Tengah Wabah Corona?
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Foto: Fathan Sinaga/jpnn

Namun, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu kembali menegaskan pemerintah tidak memiliki rencana untuk mengubah atau merevisi PP Nomor 99/2012.

"Jadi, tidak ada sampai hari ini itu rencana memberikan pembebasan bersyarat kepada napi koruptor, napi terorisme, dan napi bandar narkoba. Tidak ada," ucap Mahfud menegaskan. (antara/jpnn)

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan pemerintah sejauh ini tidak memiliki rencana untuk memberikan remisi kepada narapidana kasus korupsi, teroris, dan bandar narkoba.


Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News