Benarkah Sunat Laser Sebabkan Luka Bakar dan Merusak Jaringan Alat Kelamin?

Benarkah Sunat Laser Sebabkan Luka Bakar dan Merusak Jaringan Alat Kelamin?
Anak disunat. Ilustrasi Foto: GUSTI AMBRI/Kaltim Post

jpnn.com, JAKARTA - Sunat merupakan tradisi turun temurun yang masih dilakukan hingga kini. Selain karena keyakinan agama, sunat dilakukan dengan alasan untuk kebersihan dan kesehatan.

Beragam metode sunat yang digunakan yaitu mulai dari metode konvensional, laser, stapler, dan klem.

Belakangan, beberapa tempat sunat marak menggunakan metode laser untuk tindakan sunat karena lebih singkat.

Namun, masyarakat tidak mengetahui adanya bahaya dan risiko dari sunat laser.

Sunat laser sebenarnya menggunakan energi panas pada alat elektrokauter, yaitu alat yang menyerupai solder.Pada ujung kauter terdapat besi yang dipanaskan dengan tenaga listrik.

Besi inilah yang kemudian digunakan untuk memotong preputium. Jadi, anggapan bahwa sunat dengan metode ini menggunakan energi cahaya (laser) tidaklah tepat.

Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Bedah Indonesia Prof Andi Asadul Islam mengatakan bahwa belum ada penelitian secara khusus tentang indikasi sunat laser berisiko cedera pada kelenjar alat kelamin pria ataupun luka bakar.

Sementara itu, dr. Arry Rodjani, Sp.U.(K), Dokter Spesialis Urologi menuturkan bahwa WHO merekomendasikan sunat harus dilakukan oleh tenaga yang terlatih dan kompeten.

Sunat laser hingga kini masih dipertanyakan keamanannya sebab metode itu dikhawatirkan bisa menyebabkan luka bakar dan merusak jaringan alat kelamin pria.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News