Bendahara Wawan Mengaku Tidak Ditanya Soal Atut
Rabu, 26 Februari 2014 – 23:22 WIB
Atut merupakan tersangka keempat dalam Pilkada Lebak. Sebelumnya, KPK sudah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Lebak. Mereka adalah Akil, advokat Susi Tur Andayani dan Wawan. (gil/jpnn)
JAKARTA - Bendahara Kantor Pusat PT Bali Pasific Pragama Kurrotul Aini tidak banyak berkomentar usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sampah Sisa Makanan Bergizi Gratis Akan Dipakai Membuat Pupuk
- Detik-Detik Truk Kontainer Tabrak Belasan Kendaraan di Tangerang, Sopir Diamuk Massa
- Polda Papua Bakal Rekrut Bintara Berkompetensi Khusus Untuk Ketahanan Pangan
- Ahli Hukum Pidana Bicara Soal Mens Rea di Sidang Dugaan Sumpah Palsu
- Bupati Konsel Copot Camat Baito Gegara Ini, bukan karena Guru Supriyani, Oalah
- Pejabat Kementerian Komdigi Terlibat Judi Online, Meutya Hafid Bilang Begini, Tegas