Bentuk Panja Netralitas Polri, DPR: Ada Anggota Kerjanya Pasang Baliho Parpol

Bentuk Panja Netralitas Polri, DPR: Ada Anggota Kerjanya Pasang Baliho Parpol
Netralitas Polri-TNI di Pemilu. Foto: asrip JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi I DPR RI resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) soal Netralitas TNI di Pemilu 2024.

Panja itu dibentuk dalam rapat internal pada 8 November 2023 lalu.

Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti mengatakan pembentukan Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Netralitas Polri di Komisi III DPR RI dan Panja Netralitas TNI di Komisi I DPR RI sangat relevan untuk mengingatkan TNI-Polri tetap netral dalam Pemilu 2024.

"Apakah urgent? Kalau sekarang belum terlihat urgensinya. Namun, untuk jaga-jaga, tentu tidak masalah digagas dari sekarang," katanya, Kamis (30/11).

Menurutnya, domain Panja Netralitas Polri dalam Pemilu 2024 hanya pada Komisi III. Hal ini karena Polri adalah mitra Komisi III padahal kewenangan membahas pemilu ada di Komisi II.

"Isu ketidaknetralan, khususnya kepolisian, membuat sikap sebagian anggota Komisi III jadi serba wanti-wanti. Bila kenyataanya situasinya memang seperti yang dikhawatirkan, Komisi III sudah siap untuk membentuk Panja," ujarnya.

Anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan mengusulkan pembentukan panitia kerja (Panja) pengawasan netralitas Polri pada perhelatan Pemilu 2024.

Alasannya lantaran akhir-akhir ini netralitas Polri sering disorot baik secara langsung atau melalui media sosial. Dia ingin mengikuti langkah Komisi I yang telah membentuk Panja Netralitas TNI.

Komisi III DPR mengusulkan adanya pembentukan Panja Netralitas Polri menjelang Pemilu 2024.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News