Bentuk Pengadilan HAM di Aceh!
Senin, 12 Januari 2009 – 13:27 WIB

Bentuk Pengadilan HAM di Aceh!
“Semoga Allah SWT segera membuka pintu hati pemerintah untuk menyelesaikan persoalan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia,” ujar Farni Benti Abdullah, Ketua Panitia Acara, didampingi Samsul Bahri, selaku sekretaris, kepada Koran ini, menambahkan bahwa maksud tersebut bukanlah semata-mata dana bantuan, akan tetapi pengungkapan kebenaran dan keadilan sebagaimana undang-undang telah menjanjikannya. (msi)
Baca Juga:
LHOKSEUMAWE-Komunitas Korban Hak Asasi Manusia Aceh Utara dan Lhokseumawe (K2HAU), mendesak Pemerintah RI dan Pemerintah Aceh segera membentuk pengadilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gen Z di Jateng Disebut Jadi Agen Perubahan Transisi Energi
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar