Berani Menimbun Minyak Goreng Subsidi, Pedagang Siap-Siap Saja!

Berani Menimbun Minyak Goreng Subsidi, Pedagang Siap-Siap Saja!
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Lampung bakal menindak tegas bagi produsen, distributor dan para pedagang yang menimbunan minyak goreng bersubsidi. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

Pada lokasi pertama, minyak goreng yang berhasil ditemukan di bawah ke kantor Satpol PP untuk diamankan sementara, dan minyak goreng ditempat yang kedua pihaknya langsung menyuruh pegawai untuk menjual minyak goreng kepada pembeli yang kebetulan menunggu.

Dilansir hargapangan.id per tanggal 16 Februari 2022 diketahui untuk harga minyak goreng curah sebesar Rp 19.300per kilogram, untuk harga minyak goreng kemasan yakni Rp 18.850.(mcr32/jpnn)

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Lampung bakal menindak tegas bagi produsen, distributor dan para pedagang yang menimbunan minyak goreng bersubsidi.


Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Wulan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News