Berapa Rupiah Bayar Zakat Fitrah dan Fidyah?
Kamis, 01 Juni 2017 – 04:50 WIB
"Kiranya untuk kalangan berpenghasilan tinggi tidak menggunakan kadar zakat rendah. Sebab, itu tidak sesuai dengan ketentuan. Mereka wajib menggunakan kadar zakat yang paling besar," katanya.
Adapun fidyah yang merupakan pengganti puasa bagi orangtua yang tidak kuat atau ibu hamil dan menyusui, besarannya adalah enam ons per hari dalam bentuk beras.
“Sedangkan jika diuangkan, sebesar Rp 15 ribu, termasuk lauk," katanya. (*/akr/ica/k16)
Kantor Kementerian Agama Kutai Timur (Kutim), Kaltim, telah menetapkan kadar zakat fitrah pada Ramadan kali ini.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- 9.067 Jemaah Calon Haji Berangkat ke Tanah Suci Hari Ini
- Kemenag Bakal Gelar Pengukuran Sejuta Arah Kiblat, Siap Pecahkan Rekor MURI
- Kemenag Menyiapkan 1.378 Formasi CASN 2024 Khusus untuk Penempatan IKN Nusantara
- BAZNAS Adakan Program TOT Pengajar Al-Qur'an Isyarat
- Luncurkan Ruang Amal Indonesia, Wapres Ma'ruf Singgung Potensi Zakat yang Begitu Besar
- Kemenag Targetkan 2026 Seluruh Tanah Wakaf Bersertifikat