Berapa Rupiah Bayar Zakat Fitrah dan Fidyah?
Kamis, 01 Juni 2017 – 04:50 WIB
Uang. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
"Kiranya untuk kalangan berpenghasilan tinggi tidak menggunakan kadar zakat rendah. Sebab, itu tidak sesuai dengan ketentuan. Mereka wajib menggunakan kadar zakat yang paling besar," katanya.
Adapun fidyah yang merupakan pengganti puasa bagi orangtua yang tidak kuat atau ibu hamil dan menyusui, besarannya adalah enam ons per hari dalam bentuk beras.
“Sedangkan jika diuangkan, sebesar Rp 15 ribu, termasuk lauk," katanya. (*/akr/ica/k16)
Kantor Kementerian Agama Kutai Timur (Kutim), Kaltim, telah menetapkan kadar zakat fitrah pada Ramadan kali ini.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Kemenag: 29.288 Jemaah Calon Haji Indonesia Tiba di Madinah
- Zakat dan Pemberdayaan Pekerja, Mengapresiasi Gebrakan Presiden Prabowo di Hari Buruh
- Sudah Ada Guru ASN Ditempatkan di Sekolah Swasta hingga Pensiun
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- 30 Jemaah Gagal Berangkat, IAW Desak Pemeriksaan ASN Kemenag Terkait Mahram Haji
- Sunan Kalijaga Endowment Fund Perkuat Kemandirian Finansial PTKIN