Berapi-Api Hina Video Polisi, Ujung-ujungnya Keok Minta Maaf di Kantor Polres
Senin, 20 April 2020 – 19:25 WIB
Kemudian video itu dia teruskan di akun miliknya sendiri, dengan membuat kata-kata kotor.
"Untuk tulisan yang dibuat pada unggahan itu saya mengaku bersalah," katanya.
FS juga berpesan kepada warganet untuk berhati-hati ketika menggunakan media sosial.
Pada bagian lain, polisi juga mengimbau agar masyarakat bijak bermedia sosial, dan tidak terlibat membuat atau menyebarkan berita palsu serta hoaks.
"Kami imbau masyarakat bijak dalam bermedia sosial, karena pelaku bisa dijerat pidana dengan Undang-undang ITE," tegas Rico Fernanda. (antara/jpnn)
Seorang warga mengunggah video dari polisi di Facebook dengan menambahkan kata-kata kotor dan ujaran kebencian.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Gelar Doa Bersama, AKBP Kurnia Setyawan Doakan Pemilu 2024 di Meranti Aman & Damai
- Terima Ancaman Pascadebat, Anies: Mudah-mudahan Tidak Kejadian
- Ini Langkah Polisi Selidiki 2 Laporan terhadap Roy Suryo
- Bareskrim Segera Panggil Roy Suryo Soal Ujaran Kebencian kepada Gibran bin Jokowi
- Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Aiman Witjaksono Naik Penyidikan
- Aiman Witjaksono Bakal Diperiksa Polda Metro Jaya 1 Desember