Beraudiensi ke Fraksi Golkar, Forkopi Menyampaikan Aspirasi Soal Revisi UU Perkoperasian

jpnn.com - JAKARTA - Forum Koperasi Indonesia (Forkopi) melakukan audiensi dengan Fraksi Partai Golkar DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11).
Pengurus Forkopi Saat Suharto Amjad mengatakan bahwa pihaknya menyampaikan beberapa poin usulan kepada Fraksi Golkar dalam Revisi UU Perkoperasian, seperti perubahan pengertian dan badan hukum koperasi.
"Jadi, bedakan dari sisi ekonomi dan badan hukum koperasi," kata Saat.
Kemudian, Forkopi mengusulkan memperluas pengertian usaha simpan pinjam sesuai amanat dari TAP MPR Nomor 16 Tahun 1998 dengan semangat pengembangan unit usaha itu.
"Hal tersebut dalam rangka memfasilitasi koperasi yang dijalankan oleh pelajar dan mahasiswa serta melayani calon anggota dalam rangka rekruitmen anggota melalui proses pendidikan sebelum dikukuhkan sebagai anggota tetap," katanya.
Selain itu, Forkopi mengusulkan pembentukan lembaga pengawasan pada usaha simpan pinjam koperasi.
Nantinya, lembaga itu bisa berisi dari tiga pimpinan yang terdiri dari satu orang unsur pemerintah, satu orang unsur gerakan koperasi simpan pinjam, dan satu profesional.
"Forkopi juga mengusulkan pembentukan Lembaga Penjamin Simpanan dan Pinjaman Anggota Koperasi yang dibiayai dengan iuran dan APBN," ungkap Saat.
Forum Koperasi Indonesia (Forkopi) melakukan audiensi dengan Fraksi Partai Golkar DPR RI terkait Revisi UU Perkoperasian.
- Demi Mewujudkan Reforma Agraria, Akademisi Usul Hak Milik Tanah Buat Koperasi
- Anggota Panja DPR Dukung Usulan Forkopi, Ini Isinya
- Perihal Koperasi Desa Merah Putih, Tito Sulistio: Langkah Tepat Prabowo Membangun Ekonomi Pedesaan
- Sekda Sumsel & Wamen Koperasi RI Resmikan Pembentukan Koperasi Merah Puti Ponpes Al Ittifaqiah
- Catatan Kritis Revisi UU Perkoperasian 2025: Kembalikan Jati Diri Koperasi
- Titiek Puspa Jalani Operasi akibat Pecah Pembuluh Darah, Ingrid Kansil Bakal Jenguk