Berawal dari Informasi Masyarakat, Bea Cukai Kudus Sita 177.700 Batang Rokok Ilegal
Jumat, 08 Desember 2023 – 14:45 WIB
Sandy menyampaikan pihaknya sangat berterima kasih kepada segenap masyarakat yang telah ikut serta aktif dalam upaya pemberantasan rokok ilegal.
“Penindakan kali ini merupakan salah satu bentuk nyata semangat masyarakat dalam mendukung pemberantasan peredaran rokok ilegal," ujarnya.
Dia mengajak pelaku usaha rokok yang belum berizin untuk mengurus izin resmi karena pendaftaran NPPBKC sama sekali tidak dipungut biaya.
"Daripada menjalankan kegiatan secara ilegal, alangkah baiknya jika produksi rokok tersebut dilakukan secara legal karena cukai yang dipungut juga dikelola negara untuk kepentingan masyarakat luas," pungkasnya. (antara/jpnn)
Bea Cukai Kudus menggagalkan peredaran rokok ilegal. Sebanyak 177.700 batang rokok ilegal disita.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Gelar Edukasi Terkait Tupoksi & Kepabeanan Kepada Pelajar SMA di 2 WIlayah Ini
- Bea Cukai Kudus Gagalkan Pengiriman 85 Ribu Batang Rokok Ilegal dari Inhil ke Jepara
- Bea Cukai Edukasi Masyarakat di 3 Daerah Ini Bahaya Rokok Ilegal
- Bea Cukai Gelar Operasi Rokok Ilegal Secara Serentak di 4 Wilayah Ini
- Bea Cukai Musnahkan 16 Juta Lebih Rokok Ilegal Hasil Penindakan di Malang dan Kediri
- Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan Batang Rokok Ilegal, Jumlahnya Fantastis