Bercanda Soal Bom, 1 Penumpang Wings Air Diamankan
Selasa, 28 Februari 2023 – 20:30 WIB

Wings Air. Foto dok Wings Air
“Tindak pidana yang mengakibatkan kecelakaan atau kerugian harta benda dengan pidana penjara paling lama delapan tahun dan menyebabkan orang meninggal dipidana penjara paling lama 15 tahun,” paparnya.
Selanjutnya, dampak psikologis. “Memicu reaksi psikologis negatif, seperti ketakutan, kepanikan dan kecemasan,” pungkas Danang menjelaskan. (boy/jpnn)
Bercanda tentang bom atau tindakan meremehkan keamanan penerbangan adalah perilaku yang sangat tidak pantas dan dilarang di penerbangan.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Pertamina Patra Niaga Pastikan Stok Avtur Penerbangan Haji 2025 Aman
- BNI Emirates Travel Fair 2025 Hadir Dengan Berbagai Penawaran Menarik
- Tingkatkan Konektivitas Nasional, Pelita Air Sambut Kedatangan Armada ke-13 Airbus A320
- Pelita Air dan Elnusa Berkolaborasi dalam Penyediaan Layanan Penerbangan Korporasi
- Arus Mudik Lebaran 2025, Penumpang di Bandara SMB II Palembang Diprediksi Melonjak
- Cuaca Buruk Berpotensi Ganggu Penerbangan Saat Mudik Lebaran 2025