Berfoto dengan Cagub, Enam Kades Terjerat Sanksi
jpnn.com, MAGETAN - Sejumlah pelanggaran pemilu ditemukan Panwaslu Magetan, jelang pelaksanaan pilkada serentak 27 Juni 2018 mendatang.
Salah satunya adalah pelanggaran administratif yang dilakukan beberapa kepala desa.
Para kepala desa itu diduga melanggar aturan karena menghadiri acara salah satu calon gubernur jatim.
Dalam foto-foto yang beredar yang diterima oleh Panwaslu Kabupaten Magetan, terlihat beberapa kepala desa menghadiri acara Gus Ipul, di salah satu rumah makan di Karangrejo magetan, beberapa waktu lalu.
Menurut Ketua Panwaslu Magetan, Abdul Aziz Nuril Huda, ada enam kepala desa dan satu perangkat desa, yang telah diperiksa.
Dari hasil pemeriksaan, didapat bahwa ENAM kades, dinyatakan telah melakukan pelanggaran administratif.
Karena menghadiri acara salah satu calon gubernur Jatim, dan berfoto bersama.
"Kami sudah merekomendasikan pelanggaran administratif tersebut ke OPD terkait, untuk sanksinya," kata Abdul.
Panwaslu periksa enam kepala desa yang menghadiri acara Gus Ipul dan berfoto dengannya.
- Anggota Panwaslu yang Hilang Sejak 11 Februari Akhirnya Ditemukan, Begini Kondisinya
- Info Terkini soal Anggota Panwaslu Hilang di Papua Tengah
- Airlangga Serahkan Rekomendasi Bakal Cagub Jatim Kepada Khofifah
- Ratusan Baliho Caleg di SU I Palembang Dicopot Panwas, Lihat
- Pungli Seleksi PPS, Anggota Panwaslu di Cianjur Ini Dipecat
- Pemilu Masih Jauh, DKPP Sudah Terima Puluhan Pengaduan