Berfoto dengan Cagub, Enam Kades Terjerat Sanksi

Berfoto dengan Cagub, Enam Kades Terjerat Sanksi
Sejumlah kades berfoto bersama Gus Ipul. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, MAGETAN - Sejumlah pelanggaran pemilu ditemukan Panwaslu Magetan, jelang pelaksanaan pilkada serentak 27 Juni 2018 mendatang.

Salah satunya adalah pelanggaran administratif yang dilakukan beberapa kepala desa.

Para kepala desa itu diduga melanggar aturan karena menghadiri acara salah satu calon gubernur jatim.

Dalam foto-foto yang beredar yang diterima oleh Panwaslu Kabupaten Magetan, terlihat beberapa kepala desa menghadiri acara Gus Ipul, di salah satu rumah makan di Karangrejo magetan, beberapa waktu lalu.

Menurut Ketua Panwaslu Magetan, Abdul Aziz Nuril Huda, ada enam kepala desa dan satu perangkat desa, yang telah diperiksa.

Dari hasil pemeriksaan, didapat bahwa ENAM kades, dinyatakan telah melakukan pelanggaran administratif.

Karena menghadiri acara salah satu calon gubernur Jatim, dan berfoto bersama.

"Kami sudah merekomendasikan pelanggaran administratif tersebut ke OPD terkait, untuk sanksinya," kata Abdul.

Panwaslu periksa enam kepala desa yang menghadiri acara Gus Ipul dan berfoto dengannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News