Bergerak di Jombang dan Kudus, Bea Cukai Sita Banyak Barang Bukti, Lihat Tuh
Di Jawa Timur, operasi gempur rokok legal II oleh Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II kembali membuahkan hasil.
Penindakan kali ini dilakukan terhadap minibus yang melintasi Tol Trans Jawa pada Selasa (20/9).
Menindaklanjuti informasi dari masyarakat, Tim Penindakan Kanwil Bea Cukai Jatim II bersama Satpol PP Jawa Timur dan Komando Garnisun Tetap (Kogartap) III Surabaya berhasil menemukan dan memeriksa kendaraan yang diduga mengangkut rokok ilegal melewati ruas jalan Tol Kertosono-Jombang.
“Dari hasil pemeriksaan, tim berhasil menemukan rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai sebanyak 282 ribu batang berbagai merek," beber Hatta.
Diperkirakan nilai rokok ilegal sebanyak 282 ribu batang berbagai merek tersebut mencapai Rp 321,48 juta.
Hatta menyebutkan dari penindakan tersebut tim berhasil mengamankan potensi kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp 169,2 juta.
"Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur II untuk dilakukan penelitian lebih lanjut,” pungkas Hatta. (mrk/jpnn)
Bea Cukai menyita banyak barang bukti saat bergerak di Jombang dan Kudus untuk menindak tegas peredaran rokok ilegal di dua wilayah tersebut
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Tegas, Bea Cukai Aceh Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang
- Begini Cara Mengajukan Keberatan ke Bea Cukai, Mohon Disimak!
- Bea Cukai Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan
- Tegas, Bea Cukai Copot Oknum Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalbar
- Kanwil BC Banten Tuntaskan Penyidikan Perkara Tindak Pidana Cukai, Ada 4 Tersangka