Bergerak ke Jawa Timur, Densus 88 Tangkap 2 Anggota Teroris
jpnn.com, JAKARTA - Bergerak ke Jawa Timur, Densus 88 menangkap dua anggota teroris.
Kedua teroris itu dari kelompok Jamaah Islamiyah (JI) dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di wilayah Jawa Timur.
Identitas kedua tersangka, yakni Y anggota JI dan T dari Kelompok JAD. Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Densus 88 Antiteror menangkap dua tersangka teroris jaringan JI dan JAD di wilayah Jawa Timur," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Jakarta, Kamis.
Dia mengatakan penangkapan keduanya dilakukan pada hari berbeda, yakni Selasa (23/5) dan Rabu (24/5).
Penyidik Densus 88 Antiteror Polri saat ini masih melakukan pendalaman kemungkinan ada tersangka lain.
"Untuk detail perkara atau kasusnya, masih dalam penyidikan guna pengembangan selanjutnya," kata Ramadhan.
Sebelumnya, Rabu (24/5), Tim Densus 88 Antiteror Polri menggeledah salah satu rumah di wilayah Kelurahan Dupak Krembangan, Surabaya, Jawa Timur, yang ditinggali seorang terduga teroris berinisial Y.
Kedua anggota teroris yang ditangkap tim Densus 88 di Jawa Timur merupakan kelompok Jamaah Islamiyah (JI) dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
- Ratusan Korban Investasi Bodong Berdemonstrasi di Mabes Polri, Nih Tuntutannya
- Truk Kecelakaan di Jalur Jember-Banyuwangi, Macet Sampai 4 Kilometer
- Ditangkap Densus, 8 Orang Kelompok Jemaah Islamiyah Jadi Tersangka
- Inilah Sosok yang Ditangkap Densus 88 di Palu
- Bersenjata Laras Panjang, Densus 88 Tangkap Satu Terduga Anggota Jemaah Islamiyah di Palu
- Mobil Ambulans Bawa Rombongan Halalbihalal Terguling di Tulungagung