Berharap MenPAN-RB Langsung Angkat Honorer K2 jadi PNS

Berharap MenPAN-RB Langsung Angkat Honorer K2 jadi PNS
Tenaga honorer berharap langsung diangkat menjadi CPNS. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - KEJAKSAN - Nasib ratusan honorer Kategori Dua (K2) yang tersebar di berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon, semakin tidak ada kejelasan.

Pasalnya, aturan untuk mengadakan tes CPNS hanya boleh dilakukan untuk satu kali. Ditambah, ada moratorium CPNS.

Namun, kedatangan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi ke Kota Cirebon Jumat (7/11), memberi angin segar bagi ratusan honorer K2.
    
Saat berkunjung ke balaikota dan berdiskusi dengan Wali Kota Cirebon Drs H Ano Sutrisno MM bersama jajarannya, Menteri Yuddy Chrisnandi mendapatkan masukan terkait honorer K2.

Dalam kesempatan itu, Ano menyampaikan para honorer K2 sangat tidak mungkin mengikuti tes ulang. Apalagi, jika menggunakan sistem Computer Asisted Test (CAT. Sebab, mereka honorer yang sudah berusia mendekati masa pensiun.

"Banyak dari mereka menjadi honorer sebagai penjaga sekolah, Tata Usaha dan lainnya. Nasib mereka harus diperhatikan. Karena pengabdiannya lebih dari 20 tahun," ujar Ano di depan Menteri Yuddy, saat itu.
    
Atas hal itu, Menteri Yuddy berjanji akan membawa persoalan ini ke tingkat Kemenpan RB untuk didiskusikan dengan pejabat disana.

Kepala BK-Diklat Kota Cirebon Anwar Sanusi SPd MSi mengatakan, saat ini ada 262 honorer K2 yang tersebar diberbagai SKPD.

Peraturan Pemerintah Nomor 56 tahun 2012 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi PNS, tidak memperbolehkan adanya tes CPNS ulang. "Kami dapat merasakan kegelisahan mereka (honorer K2) yang tidak lulus. Kebijakan ada di pusat," tukasnya kepada Radar Cirebon (Grup JPNN), kemarin.
    
Penting bagi daerah memiliki landasan kebijakan untuk nasib honorer K2. Karena itu, lanjut Anwar, jika ada kebijakan khusus dari pusat untuk kejelasan nasib mereka, hal itu akan sangat positif.

Pasalnya, banyak diantara mereka memiliki pengabdian luar biasa hingga lebih dari 20 tahun. Semestinya, hal ini menjadi perhatian pemerintah pusat. Kenyataannya, sampai hari ini belum ada kebijakan tes CPNS ulang maupun kebijakan lain yang berpihak pada honorer K2.

KEJAKSAN - Nasib ratusan honorer Kategori Dua (K2) yang tersebar di berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News