Berharap RUU Pangan Berpihak ke Petani
Rabu, 02 Mei 2012 – 22:00 WIB
JAKARTA – Pembahasan Rancangan undang-undang (RUU) pangan diharapkan bisa dilakukan secara transparan. Pasalnya selama ini petani hanya menjadi obyek dari kebijakan liberalisasi pangan.
“Petani menjadi korban dari beberapa UU di bidang pertanian yang tidak berpihak pada nasib petani. RUU perlindungan dan pemberdayaan petani maupun RUU pangan, petani hanya menjadi obyek dari kebijakan liberalisasi pangan,” ujar Ketua Bidang 7 BPP Hipmi Bidang Agribisnis Desi Arianti di Jakarta, Rabu (2/5).
Menurutnya, ketegasan dan keberanian dari para pembahas RUU mesti ditonjolkan terhadap pasal-pasal yang dapat merugikan kehidupan seluruh rakyat. Pasalnya, urusan pangan dapat dikatakan sebagai cerminan mati hidupnya bangsa.
“Kami mengharapkan RUU pangan ini akan memberi dampak positif, dapat memberikan harapan bagi petani dengan kepemilikan lahan yang sempit,” terangnya.
JAKARTA – Pembahasan Rancangan undang-undang (RUU) pangan diharapkan bisa dilakukan secara transparan. Pasalnya selama ini petani hanya menjadi
BERITA TERKAIT
- Olahkarsa & GBC Indonesia Jalin Kerja sama Konsultasi dan Sertifikasi
- Apkasi Gelar Anugerah Jurnalistik 2024
- Direktur Manajemen Risiko PIS Bakal Perkuat Ekspansi & Pertumbuhan Bisnis
- UMB, ZBTII, & Perusahaan Raksasa China Kolaborasi Kembangkan Live Streaming Education
- SGAR Bakal jadi Tonggak Penting Industri Aluminium dari Hulu sampai Hilir
- Gelar CVC di 2 Wilayah Ini, Jadi Upaya Pengawasan & Perbaikan Layanan Bagi Bea Cukai