Berhubungan Seks Antara Sesama Pria Bukan Lagi Kejahatan di Negara Tetangga Indonesia Ini
Rabu, 24 Agustus 2022 – 22:22 WIB
Pemerintah Singapura tetap akan mendefiniskan pernikahan tradisional, seperti yang dikatakan PM Loong bahwa "kami percaya pernikahan harus antara pria dan perempuan, anak-anjak harus dibesarkan dalam keluarga seperti itu, bahwa keluarga tradisional harus menjadi dasar yang kuat dalam membangun masyarakat."
Singapura akan melindungi '"definisi pernikahan sehingga tidak bisa digugat secara konstitusi di pengadilan," katanya.
"Ini akan membantu kita untuk mencabut Pasal 377A dengan cara yang lebih terkontrol dan lebih berhati-hati."
Artikel ini diproduksi oleh Sastra Wijaya dari ABC News
Hubungan seksual sesama pria mungkin tak akan lagi dianggap sebagai tindakan kriminal di Singapura, tapi definisi pernikahan belum ada rencana akan diganti
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Dunia Hari Ini: PM Slovakia Ditembak Sebagai Upaya Pembunuhan Bermuatan Politik
- Ramai-Ramai Tolak RUU Penyiaran: Makin Dilarang, Makin Berkarya
- Dunia Hari Ini: Aktivis Thailand Meninggal Setelah Mogok Makan di Penjara
- Tanggapan Mahasiswa Asing Soal Rencana Australia Membatasi Jumlah Mereka
- Dunia Hari Ini: Empat Warga India Tewas Tertimpa Papan Reklame
- Dunia Hari Ini: Banjir Lahar Dingin Gunung Marapi, 37 Orang Tewas