Berhubungan Seks Antara Sesama Pria Bukan Lagi Kejahatan di Negara Tetangga Indonesia Ini

Berhubungan Seks Antara Sesama Pria Bukan Lagi Kejahatan di Negara Tetangga Indonesia Ini
PM Singapura Lee Hsien Loong mengatakan warganya emakin bisa menerima kelompok LGBTQ. (Reuters: Edgar Su)

Pemerintah Singapura tetap akan mendefiniskan pernikahan tradisional, seperti yang dikatakan PM Loong bahwa "kami percaya pernikahan harus antara pria dan perempuan, anak-anjak harus dibesarkan dalam keluarga seperti itu, bahwa keluarga tradisional harus menjadi dasar yang kuat dalam membangun masyarakat."

Singapura akan melindungi '"definisi pernikahan sehingga tidak bisa digugat secara konstitusi di pengadilan," katanya.

"Ini akan membantu kita untuk mencabut Pasal 377A dengan cara yang lebih terkontrol dan lebih berhati-hati."

Artikel ini diproduksi oleh Sastra Wijaya dari ABC News


Hubungan seksual sesama pria mungkin tak akan lagi dianggap sebagai tindakan kriminal di Singapura, tapi definisi pernikahan belum ada rencana akan diganti


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News