Beri Efek Jera, Ratusan Kendaraan untuk Balap Liar Diamankan, Kafe Banyak Ditutup

Beri Efek Jera, Ratusan Kendaraan untuk Balap Liar Diamankan, Kafe Banyak Ditutup
Kepala Polres Kediri AKBP Lukman Cahyono memantau barang bukti sepeda yang disita dalam ajang balap liar di kawasan SLG Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Senin (1/2/2021). Para pengendara ini melanggar aturan jam malam, dan tidak membawa surat lengkap sehingga kendaraan diamankan. ANTARA Jatim/ Ach

Terlebih lagi kasus Covid-19 di Kabupaten Kediri ini juga masih tinggi, sehingga dengan mengurangi kerumunan diharapkan dapat menekan kasus.

Hingga kini, kendaraan hasil razia itu masih di halaman Mapolres Kediri.

Orang tua yang bisa menunjukkan surat kendaraan secara lengkap, akan bisa mengikuti sidang tilang dengan cepat.

Namun, bagi pemilik kendaraan yang ternyata suratnya tidak lengkap bahkan spesifikasi diubah, harus dikembalikan lagi seperti semula dan baru kemudian sepeda motornya bisa diambil.

Selain operasi mencegah balap liar, polisi dengan instansi terkait lainnya juga intensif menggelar razia di kafe-kafe wilayah kabupaten ini.

Pemerintah telah memutuskan bahwa PPKM diperpanjang hingga 8 Februari 2021, sehingga petugas makin intensif mencegah penyebaran Covid-19.

Sejumlah kafe di Kabupaten Kediri, kata Kapolres, juga diketahui melanggar protokol kesehatan.

Mereka diingatkan dan harus membayar denda sebesar Rp 500 ribu karena melanggar aturan.

Polres Kediri menindak tegas pelaku balap liar maupun yang sekadar menontonnya. Ratusan sepeda motor diamankan. Selain balap liar, polisi pun menindak tegas kafe-kafe yang melanggar protokol kesehatan.

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News