Beri Kesempatan Pertamina Mengelola Blok Rokan

Beri Kesempatan Pertamina Mengelola Blok Rokan
Gus Irawan Pasaribu. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi bidang energi dan lingkungan DPR RI meminta pemerintah memberikan ruang kepada PT Pertamina (Persero) selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mengelola Blok Rokan di Provinsi Riau.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi VII DPR Gus Irawan Pasaribu menyikapi proses lelang pengelolaan Blok Rokan yang dilakukan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Apakah akan tetap dikelola PT Chevron Pasific Indonesia (CPI) setelah kontraknya berakhir 2021, atau diserahkan ke Pertamina.

"Komisi tujuh sudah jelas sikap kita. Setiap kontrak karya yang sudah berakhir, sudah, itu kita akhiri lalu diserahkanke BUMN, ke Pertamina. Apalagi direktur pertamina menyatakan akan mempertahankan kemudian mengupayakan lebih meningkat produksinya. Itu kita pegang saja dulu," kata Gus kepada JPNN di Jakarta, Selasa (24/7) malam.

Dia menyebutkan Pertamina tidak secara spesifik menyampaikan proyeksi soal pengelolaan Blok Rokan di Komisi VII. Cuman dalam beberapa kali rapat kerja, direksi BUMN tersebut menyatakan siap mengelola ladang tersebut setelah habis kontrak CPI.

"Oleh karena siap ya sudah, Kita ingin sesungguhnya Pertamina diberi ruang lebih besar, katanya pemerintaahan ini kan mau membesarkan Pertamina. Bagi kami dari komisi VII bukan menang kalah ini, tapi kontrak karya yang jatuh tempo jangan diperpanjang ke asing lagi. Itu sikap kita jelas, tegas. Tapi Peramina tolong juga dong (serius)," tambahnya.

Wakil Menteri ESDM Archandra Tahar mengatakan sudah memulai proses evaluasi terhadap perpanjangan kontrak Blok Rokan yang diajukan Chevron yang berakhir kontraknya pada 2021. Dia menarget evaluasinya tuntas dalam sebulan. "Evaluasi saya hari nih (dimulai). Ya semoga selesai (dalam sebulan)," kata Archandra di Kemenko Maritim, Jakarta, Selasa pagi.

Menurut Archandra, proposal perpanjangan yang diajukan PT CPI kepada pemerintah sudah lengkap, termasuk soal komitmen pasti di Blok Rokan setelah berakahir pada 2021 mendatang. Sementara untuk Pertamina masih diberi waktu sepekan ke depan menyempurnakan penawarannnya.

Sebab, kata menteri berdarah Minang ini, ada sejumlah poin yang mesti dilengkapi perusahaan pelat merah tersebut. Di antaranya mengenai aspek komersial yang memerlukan proses di internal Pertamina. "Kan dilengkapi, karena ada proses internal di Pertamina. (Proposal Chevron) final. Tinggal tunggu Pertamina," tegasnya.

Komisi bidang energi dan lingkungan DPR RI meminta pemerintah memberikan ruang kepada PT Pertamina untuk mengelola Blok Rokan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News