Beri Tenggat Penyerahan Formasi CPNS Paling Lambat 8 Agustus

Beri Tenggat Penyerahan Formasi CPNS Paling Lambat 8 Agustus
Beri Tenggat Penyerahan Formasi CPNS Paling Lambat 8 Agustus

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) memberikan tenggat waktu hingga 8 Agustus kepada seluruh instansi pusat dan daerah untuk menyampaikan rincian formasi CPNS. Hal itu tertuang dalam lampiran Surat MenPAN-RB bernomor B/2870/M.PAN-RB/7/2014 tertanggal 25 Juli 2014.

Surat berperihal jadwal kegiatan pengadaan CPNS 2014 yang ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian pusat serta daerah itu merupakan tindak lanjut Surat MenPAN-RB sebelumnya (No : B/2654/M.PAN-RB/07/2014 tanggal 3 Juli 2014 tentang Kebijakan Pengadaan Formasi ASN).

"Perlu kami sampaikan dari sekitar 462 instansi pusat dan daerah yang mendapatkan formasi CPNS tahun ini, belum sampai 10 persen yang mengajukan persyaratan administrasi secara lengkap. Karena itu bagi yang belum, tolong secepatnya dikirimkan," ujar SesmenPAN-RB Tasdik Kinanto di kantornya, Senin (4/8).

Dia menambahkan, pemerintah memberikan kesempatan kedua bagi instansi yang belum menyampaikan rincian formasinya kepada KemenPAN-RB dengan tembusan Kepala BKN. Jika sebelumnya tenggat waktunya hingga 24 Juli, kali ini penyerahan rincian formasinya paling lambat 6-8 Agustus. Sebab, KemenPAN-RB pada 11-15 Agustus akan menetapkan rincian formasi CPNS.

"Mudah-mudahan ini bisa segera ditindaklanjuti jangan sampai jadwal pengadaan CPNS molor lagi," tandasnya.

Sementara itu, hingga 25 Juli 2014 lalu, hanya 34 instansi yang sudah menyampaikan syarat pendaftaran CPNS. Itu pula sebabnya seluruh instansi yang sudah mendapatkan izin prinsip untuk segera menyampaikan syarat pendaftaran melalui email : evalap.sdmaparatur@menpan.go.id atau evalap.sdmaparatur@gmail.com.

Dalam surat MenPAN-RB nomor B/2870/M.PANRB/7/2014 tanggal 25 Juli juga terdapat lampiran berisi 34 instansi yang sudah menyerahkan persyaratan admnistrasi secara lengkap.(esy/jpnn)

Berikut 34 instansi yang telah melengkapi persyaratan administrasi formasi CPNS:

JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) memberikan tenggat waktu hingga 8 Agustus kepada seluruh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News