Berikut Daftar Daerah Terkena Kebijakan PSBB Jawa-Bali
Kamis, 07 Januari 2021 – 11:40 WIB

Airlangga Hartarto menjelaskan soal kebijakan PSBB Jawa Barat. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
5. DI DI Yogyakarta meliputi Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, Kabupaten Gunung Kidul, Kabupaten Sleman, Kabupaten Kulonprogo.
6. Jawa Timur khusus di Surabaya Raya dan Malang Raya.
7. Bali meliputi Kabupaten Badung dan Kota Denpasar. (tan/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Berikut ini daftar daerah yang terkena kebijakan PSBB Jawa Bali yang mulai diterapkan mulai 11 Januari 2021.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Tunjuk Airlangga Jadi Negosiator Tarif AS, Prabowo Dapat Pujian
- Indonesia Terbuka soal Kritik Terhadap QRIS
- Bertemu Menkeu AS, Menko Airlangga Bahas Tarif Resiprokal hingga Aksesi OECD
- Prabowo Minta Struktur Komisaris BUMN Dirampingkan, Diisi Profesional
- Airlangga Bantah Akan Mundur dari Jabatan Menteri
- Pelaku Usaha Ritel Optimistis Perekonomian Nasional Capai Target Pertumbuhan 8 Persen