Berikut Daftar Daerah Terkena Kebijakan PSBB Jawa-Bali
Kamis, 07 Januari 2021 – 11:40 WIB
5. DI DI Yogyakarta meliputi Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, Kabupaten Gunung Kidul, Kabupaten Sleman, Kabupaten Kulonprogo.
6. Jawa Timur khusus di Surabaya Raya dan Malang Raya.
7. Bali meliputi Kabupaten Badung dan Kota Denpasar. (tan/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Berikut ini daftar daerah yang terkena kebijakan PSBB Jawa Bali yang mulai diterapkan mulai 11 Januari 2021.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Menko Airlangga Ungkap Kebijakan Anti-Deforestasi Ditolak Kelompok Bipartisan AS
- Airlangga Hartarto: Bagi Kami, Pak Jokowi dan Mas Gibran Sudah Masuk Keluarga Besar Golkar
- Tanggapi Putusan MK, Airlangga: Saatnya Kembali Merajut Persatuan
- Mewakili Jokowi di Asia Business Councils, Airlangga: Inflasi Tetap Terkendali
- Soal Aklamasi di Munas Golkar, Airlangga: Insyaallah
- Mardiono PPP Hadiri Halalbihalal Golkar, Ganjar Merespons Begini