Berikut Lokasi 5 Gerai SIM Keliling Polda Metro Jaya

jpnn.com, JAKARTA - Bagi masyarakat DKI Jakarta yang pengin melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), bisa menyambangi lima lokasi gerai SIM Keliling Dirlantas Polda Metro Jaya.
Dilansir dari laman Twitter @TMCPoldaMetro layanan SIM Keliling, Senin (11/1) tersedia pada pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB dengan sejumlah lokasi yakni:
Lokasi 01: Mall Grand Cakung.
Lokasi 02: Lippo Plaza Kramat Jati.
Lokasi 03: Kampus Trilogi Kalibata.
Lokasi 04: LTC Glodok.
Lokasi 05: ITC Cempaka Mas.
Pemegang SIM yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling diharapkan untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Harap dicatat layanan SIM Keliling (Simling) hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis meski hanya lewat satu hari dari masa berlaku yang tercantum di SIM harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Baca Juga:
Polda Metro Jaya juga mengimbau kepada para pemegang SIM yang akan menyambangi lokasi SIM Keliling untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yakni dengan menerapkan 3M 1T, yakni menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan tidak berkerumun. (antara/jpnn)
BERITA TERKAIT
- PT AJINOMOTO Berkomitmen Bantu Pemerintah Kurangi Emisi Karbon di Indonesia
- Ferdinand Bandingkan Kerumunan Jokowi di NTT dengan Kasus Habib Rizieq di Petamburan
- Ormas Forkabi Punya Ketua Baru
- Jaksa KPK Beberkan Peran Yogas Dalam Kasus Suap Bansos Covid-19
- Nus Kei Dapat Telepon, Tangan Frangkie Sudah Dipotong Anak Buah John Kei, Erwin Dibunuh di Tengah Jalan
- Munarman: Rakyat Indonesia Menunggu Jokowi Diperlakukan seperti Habib Rizieq