Berita Duka: AKBP Mohammad Marmin Meninggal Dunia, Kami Ikut Berbelasungkawa

Berita Duka: AKBP Mohammad Marmin Meninggal Dunia, Kami Ikut Berbelasungkawa
Polda Lampung berduka. (ANTARA/HO)

jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Kasubbid Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PID) Polda Lampung AKBP Mohammad Marmin meninggal dunia.

AKBP Mohammad Marmin meninggal dunia di Rumah Sakit Bhayangkara karena menderita sakit, pada Senin (7/2/2022) pukul 05.00 WIB.

Wakapolda Lampung Brigjen Subiyanto dan sejumlah pejabat utama turut hadir melayat ke rumah duka di Perumahan Korpri Blok B 4 Nomor 34 Kelurahan Korpri Raya.

Jenazah AKBP Mohammad Marmin dimakamkan di TPU Korpri pukul 11.30 WIB.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad yang bertindak sebagai inspektur upacara. Pandra mengaku sangat kehilangan sosok almarhum. Menurutnya, AKBP Marmin akan memasuki masa pensiun pada Maret 2022.

"Karena di saat-saat terakhir beliau hari Rabu tanggal 2 kemarin baru saja selesai mengerjakan video pendek 'Jiwaku Penolong'," katanya usai takziah di rumah duka, Senin (7/2/2022) malam.

Pandra juga mengapresiasi dedikasi almarhum yang tak kenal lelah bertugas, meski dalam pengobatan atau pemulihan karena mengidap penyakit komplikasi gula darah dan jantung.

Baca Juga: Berbuat Terlarang di Hotel, Perwira Polisi dan Mbak AA Disergap Anak Buah Kombes Eka

Kasubbid Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PID) Polda Lampung AKBP Mohammad Marmin meninggal dunia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News