Berita Duka: Asri Meninggal Dunia, Kakaknya Terluka

Berita Duka: Asri Meninggal Dunia, Kakaknya Terluka
Korban tewas ditusuk. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Setibanya di rumah sakit langsung ditangani oleh dokter. Namun nyawanya tidak tertolong lagi.

Pelaku penusukan diancam pasal penganiayaan hingga menghilangkan nyawa orang lain, yakni pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun kurungan penjara, kata Kapolresta Pontianak. (antara/jpnn)

Terungkap! Peredaran Ganja Melalui Instagram

Pria berinisial Rid ditangkap polisi karena menusuk dua pengunjung Warung Kopi Mama, di Jalan 28 Oktober, Kota Pontianak.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News