Berita Duka: Politikus Partai Demokrat Meninggal di Lapas
Sabtu, 01 Agustus 2020 – 19:10 WIB

Gedung DPRD Provinsi Sumut. Foto: Antara
Terdakwa Mustofawiyah dihukum membayar uang pengganti Rp480 juta atau subsider 4 bulan kurungan. Mustofa terbukti menerima uang Rp480 juta dari Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.
Baca Juga:
Uang tersebut diberikan agar memberikan pengesahan terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPJP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2012 dan pengesahan APBD Perubahan TA 2013. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
BERITA TERKAIT
- Polri Pantau Perkembangan Kisruh Partai Demokrat
- Tolak KLB, AHY Membawa Dokumen ke Kemenkumham, Begini Respons Dirjen AHU
- Respons Din Syamsuddin soal Moeldoko Merebut Kursi AHY, Silakan Jokowi Bersikap
- Moeldoko Hanya Tumbal, Pion, Apa Agenda Besar Istana? Ada Kata Culas
- Buya Anwar Abbas Minta Moeldoko Belajar dari Megawati
- Sepertinya Presiden Jokowi & Pak Moeldoko sudah Tahu Sama Tahu