Berita Terbaru PPPK Hari Ini, Tentang Beban Berat Ani Andriani
jpnn.com, JAKARTA - Perawat honorer K2 yang dinyatakan lulus PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) pada April 2019 mengungkapkan bahwa beban kerjanya saat ini semakin besar.
Ironisnya, ini tidak sebanding dengan gaji yang diterima.
Menurut Ani Andriani, perawat di UPTD Puskesmas Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, gaji yang diterima tenaga kesehatan (nakes) sangatlah minim.
Padahal beban kerja justru bertambah apalagi saat masa pandemi COVID-19.
"Sebetulnya tenaga honorer K2 khususnya kesehatan, sejak kami diumumkan lulus PPPK, tugas semakin bertambah di antaranya jadi pemegang program tertentu," kata Ani kepada JPNN.com, Selasa (30/6).
Dia mengaku, selain bertugas melayani pasien juga memegang program kesehatan jiwa.
Malah ada beberapa temannya yang tugasnya ganda jadi programer di puskesmas tempat kerjanya.
"Otomatis cara pelaporannya pun sudah memakai teknologi karena selain mengolah data, pelaporannya pun dilaporkan secara online atau diemailkan selain bukti fisiknya juga," terangnya.
Berita terbaru PPPK hari ini, tentang perawat honorer K2 yang bebannya bertambah berat di masa pandemi COVID-19.
- 846 PPPK 2023 Batanghari Terima SK, Muhammad Fadhil Arief Berpesan Begini
- Apa Kabar RPP Manajemen ASN? Honorer & PPPK Ajukan 5 Tuntutan
- 389 PPPK 2023 Terima SK, Semuanya Tenaga Kesehatan
- PPPK Punya Hak & Tanggung Jawab sama dengan PNS, tetapi Bedanya Jelas
- Sesmenpora: PPPK Bukan ASN Nomor Dua
- Menteri Anas Singgung Lagi PPPK Part Time, 20% Jatah Guru Swasta