Berita Terbaru Seputar Pembangunan Proyek Hambalang
Senin, 20 Juli 2020 – 22:52 WIB
jpnn.com, BOGOR - Pembangunan proyek Hambalang di Bogor, Jawa Barat, sebagai lokasi pemusatan latihan nasional (pelatnas) berbagai cabang olahraga sudah mendapat lampu hijau dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dilanjutkan, tetapi nasibnya masih mengambang.
Akan tetapi, menurut Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Gatot S. Dewa Broto, pembicaraan itu terhenti ketika serangan pandemi COVID-19 melanda Tanah Air, yang membuat perhatian segenap aparatur pemerintah tersedot untuk menangkal wabah tersebut.
"Hambalang sudah dapat izin. Saya datang sendiri ke KPK pada Maret 2016 dan ditemui pimpinan KPK saat itu ada Pak Saut (Sitomorang) dan Alexander Arwata. Ada suratnya juga diterbitkan 2015 oleh pak Plt Ketua KPK,” kata Gatot kepada Antara di Jakarta, Minggu (19/7).
Megaproyek Hambalang sudah terbengkalai sejak 2011 karena terbelit kasus korupsi yang menyeret menpora kala itu, Andi Alfian Mallarangeng.
Pemabngunan megaproyek senilai lebih dari Rp 2 triliun itu juga melanggar Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sehingga masih perlu dilakukan audit fisik oleh Kementerian PUPR.
Sehingga, menurut Gatot, kelanjutan Hambalang yang direncanakan menggunakan anggaran Kementerian PUPR itu masih belum bisa dilanjutkan lantaran mesti didesain ulang.
Pun demikian, Gatot menyatakan pihak Kemenpora sudah mulai membicarakan lagi rencana kelanjutan pembangunan Hambalang bersama PUPR.
Pembangunan proyek Hambalang di Bogor, Jawa Barat, sebagai lokasi pemusatan latihan nasional (pelatnas) berbagai cabang olahraga sudah mendapat lampu hijau dari KPK.
BERITA TERKAIT
- Reaksi Anas Urbaningrum Saat Ditanya soal Ucapan Gantung di Monas
- Anas Bakal Buka-bukaan soal Hambalang, AHY Tersenyum Tipis, Ada Apa?
- Ternyata Ini Alasan Gede Pasek Serahkan Posisi Ketum PKN kepada Anas Urbaningrum
- Munaslub PKN, Anas Urbaningrum Bakal Pidato soal Kasus Hambalang di Monas
- Anas Urbaningrum Tak Jadi Digantung di Monas, Sejak Awal Ada yang Ingin Menjatuhkannya
- Anas Urbaningrum Berpidato, Siapa yang Dia Senggol?