Berita Terkini dari BKN soal Kasus Calon PPPK Guru yang Tercatat PNS Kemenhan, Ternyata

Suharmen juga menyatakan BKN tidak berwenang mengubah NIK, yang bisa melakukan adalah Dukcapil.
Kondisinya berbeda dengan NIP PNS atau PPPK yang memang memang jadi kewenangan BKN melakukan perbaikan bila temukan data ganda.
"Masalah NIK ini memang sering terjadi pada peserta calon ASN baik PNS maupun PPPK," ujarnya.
Suharmen menyarankan kepada masyarakat yang tertarik menjadi ASN untuk memastikan dahulu NIK-nya di Dukcapil. Hal itu guna mencegah data ganda.
Baca Juga: PPPK 2022: Honorer K2 Nakes Minta Afirmasi 100 Persen
Calon ASN juga disarankan jangan mengurus NIK ketika pendaftaran sudah dibuka, sedangkan waktu terus berjalan.
Sebelumnya, Ketua Forum Honorer K2 DKI Jakarta Nur Baitih menyebut calon PPPK guru bernama Maryono tidak bisa mengakhiri pengisian DRH sejak 2 Februari.
Ketika akan mengakhiri pengisian DRH, tiba-tiba muncul tulisan 'Anda terdata sebagai PNS aktif di Kementerian Pertahanan. Silakan hubungi Biro SDM/BKD/BKPSDM instansi tersebut untuk proses pemberhentian agar dapat melanjutkan proses pengisian daftar riwayat hidup.'
BKN sampaikan berita terkini kasus calon PPPK Guru yang tercatat PNS Kemenhan saat pengisian DRH. Penyebabnya ternyata.
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- 1.909 PPPK & 44 CPNS Terima SK, Maulana: Bekerjalah dengan Sungguh-Sungguh
- Pramono Wajibkan ASN DKI Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Laporan Pakai Swafoto