Berita Terkini dari Kombes Ibrahim Tompo soal Pelaporan Habib Bahar oleh Husin Shihab

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Jawa Barat (Jabar) telah memeriksa saksi pelapor kasus dugaan ujaran kebencian bernuansa SARA dengan terlapor Habib Bahar bin Smith dan Eggi Sudjana.
"Baru pemeriksaan saksi pelapor," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo saat dihubungi JPNN.com dari Jakarta pada Senin (7/2).
Perwira menengah Polri itu menyebut pemeriksaan terlapor Habib Bahar masih menunggu jadwal dari penyidik.
"(Habib Bahar) tetap akan dilakukan pemeriksaan, disesuaikan dengan temuan penyidik dari hasil pemeriksaan saksi-saksi," kata Ibrahim.
Saat disinggung hasil pemeriksaan saksi pelapor, Kombes Ibrahim enggan menjelaskannya.
"Tidak bisa kami ekspos," ucapnya.
Diketahui, Habib Bahar dan Eggi Sudjana sebelumnya dilaporkan oleh Husin Shihab ke Polda Metro Jaya.
Laporan terhadap keduanya teregister dengan nomor LP/B/6146/XII/2021/SPKT Polda Metro Jaya, tertanggal 7 Desember.
Kombes Ibrahim Tompo menyebut penyidik telah memeriksa saksi terkait pelaporan Habib Bahar oleh Husin Shihab terkait pernyataan Jenderal Dudung.
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- Kronologi Pembunuhan AB yang Jasadnya Dimasukkan Karung, Itu Pelakunya