Berita Terkini dari Kombes Ibrahim Tompo soal Pelaporan Habib Bahar oleh Husin Shihab

Berita Terkini dari Kombes Ibrahim Tompo soal Pelaporan Habib Bahar oleh Husin Shihab
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Jawa Barat (Jabar) telah memeriksa saksi pelapor kasus dugaan ujaran kebencian bernuansa SARA dengan terlapor Habib Bahar bin Smith dan Eggi Sudjana.

"Baru pemeriksaan saksi pelapor," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo saat dihubungi JPNN.com dari Jakarta pada Senin (7/2).

Perwira menengah Polri itu menyebut pemeriksaan terlapor Habib Bahar masih menunggu jadwal dari penyidik.

"(Habib Bahar) tetap akan dilakukan pemeriksaan, disesuaikan dengan temuan penyidik dari hasil pemeriksaan saksi-saksi," kata Ibrahim.

Saat disinggung hasil pemeriksaan saksi pelapor, Kombes Ibrahim enggan menjelaskannya.

"Tidak bisa kami ekspos," ucapnya.

Diketahui, Habib Bahar dan Eggi Sudjana sebelumnya dilaporkan oleh Husin Shihab ke Polda Metro Jaya.

Laporan terhadap keduanya teregister dengan nomor LP/B/6146/XII/2021/SPKT Polda Metro Jaya, tertanggal 7 Desember.

Kombes Ibrahim Tompo menyebut penyidik telah memeriksa saksi terkait pelaporan Habib Bahar oleh Husin Shihab terkait pernyataan Jenderal Dudung.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News