Berkas Honorer K2 yang Tidak Lengkap Bertambah
Senin, 11 Agustus 2014 – 18:58 WIB
Dikatakan, para atasan langsung harus melakukan verifikasi ulang terhadap bukti-bukti pengangkatan tenaga honorer kategori II, karena dalam surat pernyataan sekretaris daerah harus disertai dengan alasan secara jelas.
Menurut dia, bagi K2 yang ingin mendapatkan NIP (nomor induk pegawai) harus melengkapi 18 berkas yang sudah ditentukan. Satu dari 18 itu tidak bisa dilengkapi maka mereka gugur.
“Kami berharap K2 yang masuk kategori BTL segera melengkapi dan cepat menyerahkan agar proses pemberkasan cepat selesai,” jelas Ade. (mus)
KUNINGAN – Honorer K2 lolos CPNS yang harus melengkapi berkas bertambah 50 orang. Sebelumnya pada Selasa lalu (5/8), jumlahnya sebanyak 290
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dispora Solo Dapat Alokasi Dana Hibah UEA Rp 55,1 Miliar
- Bocah Hilang Tenggelam di Sungai Kuala Anak Mandah, Basarnas Bergerak
- Penjual Hewan Kurban di Palembang Mulai Banjir Pesanan
- PPA-JIEP Kembangkan Desa Sriharjo Jadi Destinasi Wisata Pertanian Terintegrasi
- Penjelasan Siswanto soal Penggeledahan Kantor BPKD Aceh Barat terkait Korupsi Pajak
- AKBP Anom Wirata: 4 Unit Senjata yang Dipegang Anggota Kami Tarik