Berkas Honorer K2 yang Tidak Lengkap Bertambah
Senin, 11 Agustus 2014 – 18:58 WIB

Berkas Honorer K2 yang Tidak Lengkap Bertambah
Dikatakan, para atasan langsung harus melakukan verifikasi ulang terhadap bukti-bukti pengangkatan tenaga honorer kategori II, karena dalam surat pernyataan sekretaris daerah harus disertai dengan alasan secara jelas.
Menurut dia, bagi K2 yang ingin mendapatkan NIP (nomor induk pegawai) harus melengkapi 18 berkas yang sudah ditentukan. Satu dari 18 itu tidak bisa dilengkapi maka mereka gugur.
“Kami berharap K2 yang masuk kategori BTL segera melengkapi dan cepat menyerahkan agar proses pemberkasan cepat selesai,” jelas Ade. (mus)
KUNINGAN – Honorer K2 lolos CPNS yang harus melengkapi berkas bertambah 50 orang. Sebelumnya pada Selasa lalu (5/8), jumlahnya sebanyak 290
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemilik Warung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan
- Gen Z di Jateng Disebut Jadi Agen Perubahan Transisi Energi
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota