Berkas Kasus Senpi Ilegal Dilimpahkan ke Pengadilan, Dito Mahendra Kapan Disidang?

Berkas Kasus Senpi Ilegal Dilimpahkan ke Pengadilan, Dito Mahendra Kapan Disidang?
Wiraswasta Mahendra Dito S alias Dito Mahendra. Foto: Source for jpnn

Selain itu, 1 pucuk Senapan Noveske Refleworks, 1 pucuk Senapan AK 101, 1 pucuk senapan Heckler & Koch G 36, dan 1 pucuk senapan angin Walther, serta ratusan butir amunisi.

Atas dugaan tersebut, Dito dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api.(jlo/jpnn)

Kejari Jaksel sudah melimpahkan kasus senpi ilegal Dito Mahendra ke Pengadilan. Kapan disidang?


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News