Berkas Kasus Senpi Ilegal Dilimpahkan ke Pengadilan, Dito Mahendra Kapan Disidang?
Minggu, 14 Januari 2024 – 07:29 WIB
Selain itu, 1 pucuk Senapan Noveske Refleworks, 1 pucuk Senapan AK 101, 1 pucuk senapan Heckler & Koch G 36, dan 1 pucuk senapan angin Walther, serta ratusan butir amunisi.
Atas dugaan tersebut, Dito dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api.(jlo/jpnn)
Kejari Jaksel sudah melimpahkan kasus senpi ilegal Dito Mahendra ke Pengadilan. Kapan disidang?
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Pengadilan Tinggi DKI Perberat Hukuman Dito Mahendra
- Polda Riau Ungkap Jual Beli Senpi Ilegal, Pria Ini Masih Dicari Polisi
- Senpi Ilegal Jenis FN Dijual Seharga Rp 10 Juta di Pekanbaru, 4 Orang Pelaku Ditangkap
- Jaksa Ajukan Banding atas Vonis Dito Mahendra, Ini Alasannya
- Divonis 7 Bulan Penjara, Dito Mahendra Langsung Bebas
- Perkara Kepemilikan Senjata Api Ilegal, Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara