Berkas Mantan Presiden PKS Segera Rampung

Berkas Mantan Presiden PKS Segera Rampung
Berkas Mantan Presiden PKS Segera Rampung
JAKARTA - Tidak lama lagi, tersangka dugaan pengaturan suap kuota impor daging sapi dan pencucian uang, Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) akan disidangkan. Saat ini, KPK sedang melengkapi berkas kasus tersebut supaya bisa diserahkan ke penuntutan. Lembaga antirasuah itu juga dipastikan memperpanjang masa penahanan LHI.

"Iya, kemungkinan selesai Mei," ujar Jubir KPK, Johan Budi saat dihubungi Jawa Pos, Minggu (28/4). Namun, dia tidak bisa menjelaskan lebih jauh mengenai berkas tersebut. Termasuk, kapan tepatnya berkas tersebut diserahkan ke pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Dalam kasus yang diawali dengan operasi tangkap tangan di hotel Le Meridian, Jakarta itu, LHI diancam Pasal 5 ayat 2 atau Pasal 11 atau Pasal 12 huruf a Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Meski tidak ada ditempat, LHI ikut terseret karena dimiliki keterkaitan.

Dalam surat dakwaan untuk tersangka Arya Abdi Effendy dan Juard Effendi, LHI disebut-sebut akan menjual pengaruhnya ke Menteri Pertanian Suswono. PT Indoguna Utama yang berhasrat memiliki kuota lebih sampai menjanjikan keuntungan Rp 5 ribu per kilogram pada LHI.

JAKARTA - Tidak lama lagi, tersangka dugaan pengaturan suap kuota impor daging sapi dan pencucian uang, Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) akan disidangkan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News