Berkas P21, 2 Tersangka Penyebar Video Syur Gisel Segera Disidangkan
Selasa, 02 Februari 2021 – 16:45 WIB
Atas pelimpahan tahap kedua tersebut, kedua tersangka bakal segera menjalani proses persidangan.
Lebih lanjut, pria kelahiran Sulawesi Selatan itu mengungkapkan, pihaknya juga sudah melimpahkan tahap satu berkas perkara Gisel dan Nobu ke kejaksaan.
Saat ini, penyidik masih menunggu dari pihak JPU apakah berkas tersebut sudah lengkap atau belum (P19).
"Kami menunggu saja apakah memang dianggap sudah lengkap atau belum (P19)," pungkas Yusri.
Berkas perkara dua tersangka penyebar video syur Gisella Anastasia alias Gisel dan Nobu P21.
BERITA TERKAIT
- Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Sempat Kirim Uang kepada Ibunya
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Galih Loss Mengaku Video Penistaan Agama untuk Menghibur dan Endorsemen
- Pendeta Gilbert Lumoindong Dipolisikan Lagi Soal Dugaan Penistaan Agama
- Atasan 5 Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba di Depok Harus Diperiksa
- Layanan SIM Keliling Hari Ini, Ada di Mana?