Berkas P21, 2 Tersangka Penyebar Video Syur Gisel Segera Disidangkan

Berkas P21, 2 Tersangka Penyebar Video Syur Gisel Segera Disidangkan
Gisel mengaku sebagai pemeran dalam video syur 19 detik dan dia dalam pengaruh alkohol. Foto: tangkapan layar
Atas pelimpahan tahap kedua tersebut, kedua tersangka bakal segera menjalani proses persidangan.

Lebih lanjut, pria kelahiran Sulawesi Selatan itu mengungkapkan, pihaknya juga sudah melimpahkan tahap satu berkas perkara Gisel dan Nobu ke kejaksaan.

Saat ini, penyidik masih menunggu dari pihak JPU apakah berkas tersebut sudah lengkap atau belum (P19).

"Kami menunggu saja apakah memang dianggap sudah lengkap atau belum (P19)," pungkas Yusri.

Berkas perkara dua tersangka penyebar video syur Gisella Anastasia alias Gisel dan Nobu P21.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News