Berkas Putusan Belum Siap, Vicky Prasetyo Batal Disidang

Berkas Putusan Belum Siap, Vicky Prasetyo Batal Disidang
Vicky Prasetyo. Foto: Firda Junita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sidang putusan Vicky Prasetyo terkait kasus pencemaran nama baik melalui media elektronik di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan ditunda.

Penundaan sidang tersebut lantaran berkas putusan tersebut masih belum rampung.

Selain itu, susunan hakim baru selesai dan ada yang belum lama ini selesai divaksin.

"Jadi, kami butuh waktu untuk merumuskan putusan," kata Majelis Hakim dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Kamis (26/8).

Sidang putusan itu pun ditunda selama satu pekan. "Hingga dua September mendatang," ujarnya.

Vicky Prasetyo tampak hadir dalam sidang tersebut. Dia didampingi oleh tim kuasa hukumnya dan sang Istri, Kalina Ocktaranny.

Selain itu, Ibunda, adik, dan anaknya turut hadir dalam agenda persidangan tadi.

Sebelumnya, berdasarkan tuntutan JPU suami Kalina Ocktaranny itu terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana.

Sidang putusan Vicky Prasetyo terkait kasus pencemaran nama baik melalui media elektronik ditunda.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News