Berperilaku Baik, 183 Narapidana di Rutan Serang dapat Remisi Kemerdekaan RI
Sabtu, 17 Agustus 2024 – 20:20 WIB

Penyerahan remisi secara simbolis kepada narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang. Foto: Dokumentasi Rutan Serang
"Jadi, remisi bukan hanya pengurangan masa hukuman, tetapi, menjadi simbol kepercayaan negara kepada warga binaan," ujarnya.
Yuk, Simak Juga Video ini!
"Semoga dapat terus memperbaiki diri untuk menjadi individu yang lebih baik ke depan," tambah dia.
Perwakilan narapidana penerima remisi berinisial AVR mengaku merasa bersyukur telah mendapat pengurangan masa hukuman di hari kemerdekaan.
"Momentum yang sangat berarti bagi hidup saya, karena melalui remisi dapat dijadikan motivasi untuk terus berperilaku baik dalam menjalani hidup," katanya. (mcr34/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Ratusan narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang mendapat remisi di hari kemerdekaan.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Abdul Malik Fajar
BERITA TERKAIT
- 2 Napi Lapas Bukittinggi Tewas Setelah Pesta Miras, Mafirion: Ini Persoalan Serius!
- Napi Lapas Selong Tewas di Sungai, Ada Luka Sayatan
- Ini Motif Remaja di Serang Membacok Tamu di Acara Pernikahan
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Penemuan Mayat Wanita Tanpa Kepala Bikin Geger Warga Serang
- Razia Gabungan di Rutan Pekanbaru, Ratusan Barang Terlarang Ditemukan