Bersinergi dengan Kejagung, Bea Cukai Siap Berantas Produk Impor Ilegal
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memberantas produk impor ilegal yang masuk ke Indonesia.
Hal itu disebabkan banyak temuan beberapa komoditas yang merupakan barang impor tetapi menggunakan label atau merek dalam negeri, yaitu alat kesehatan, alat pertanian, tekstil, besi/baja, garam, dan lainnya.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto mengatakan Bea Cukai dan Kejagung berkoordinasi dalam melakukan kegiatan operasi intelijen untuk mencari dan menemukan barang-barang atau produk luar negeri yang dilabel seolah-olah sebagai produk dalam negeri.
Dia menegaskan dugaan perbuatan pidana yang menyebabkan kerugian perekonomian negara tersebut dipastikan akan diusut tuntas oleh Bea Cukai dan Kejagung.
"Kami mendukung secara aktif arahan Presiden Joko Widodo untuk berkoordinasi dengan Kejagung dalam hal pertukaran data informasi impor," ungkapnya.
"Bea Cukai juga siap melaksanakan perbaikan proses bisnis guna mengatasi hal tersebut dan mendukung peningkatan perekonomian Indonesia," imbuh dia.
Dengan jalinan koordinasi yang baik antara Bea Cukai dan Kejagung dalam menindaklanjuti pelanggaran itu diharapkan komoditas dalam negeri kembali bisa bersaing dengan sehat di pasar dalam negeri.
Sehingga pada akhirnya bisa menjamin pertumbuhan ekonomi Indonesia. (jpnn)
Bea Cukai menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memberantas produk impor ilegal yang masuk ke Indonesia.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- Tegas, Bea Cukai Aceh Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang
- Begini Cara Mengajukan Keberatan ke Bea Cukai, Mohon Disimak!
- Bea Cukai Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan
- Tegas, Bea Cukai Copot Oknum Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalbar
- Kanwil BC Banten Tuntaskan Penyidikan Perkara Tindak Pidana Cukai, Ada 4 Tersangka