Berstatus Negeri, Dosen UMRAH Diangkat jadi PNS
Senin, 26 Desember 2011 – 22:32 WIB
Ketiga, pemerintah pusat bersama dengan pemerintah daerah akan menyiapkan rekrutmen dosen-dosen baru yang memenuhi persyaratan sesuai dengan syarat dosen. Salah satunya, minimal lulusan S2. Oleh karena itu, lanjut Nuh, karena ini perguruan tinggi negeri baru maka pemerintah juga akan berikan kesempatan bagi dosen-dosen baru untuk disekolahkan dengan beasiswa hingga S3.
"Ketika sudah selesai sekolah S3-nya, maka wajib untuk kembali ke UMRAH dan mengajar sebagai dosen. Sehingga, pemenuhan kebutuhan tenaga pengajar di UMRAH sudah dapat dipastikan dapat diatasi dengan baik," ujarnya.
Kemudian yang keempat, adalah pemerintah akan merencanakan induk pengembangan. Mantan Rektor ITS ini mengatakan, tujuannya adalah agar ke depannya dapat disiapkan anggaran dari tahun ke tahunnya. "Tapi untuk di tahun 2012 ini, anggarannya tentu sudah disiapkan. Hanya saja, saya tidak hafal dengan jumlah besarannya," imbuhnya.
Lebih jauh Nuh menambahkan, mengenai status mahasiswa UMRAH yang ada sekarang ini, secara otomatis sudah dimasukkan ke dalam daftar mahasiswa perguruan tinggi negeri. "Jadi, mahasiswa yang sekarang ini dan belum wisuda maka status mereka adalah status mahasiswa perguruan tinggi negeri. Sehingga hak-haknya yang diterima harus sama seperti mahasiswa perguruan tinggi negeri yang lain. Kalau yang sudah lulus ya tidak bisa," tandasnya.
TANJUNG PINANG - Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) secara resmi telah berubah status dari status Perguruan Tinggi Swasta (PTS) menjadi Perguruan
BERITA TERKAIT
- Sinergi Atma Jaya-Perhumas Jadikan Komunikasi Tetap Relevan dalam Keilmuan dan Praksis
- FISIP UPN Veteran Jakarta & UiTM Implementasikan Kerja Sama Dua Fakultas
- Unicamp 2024, Membantu Guru & Siswa dalam Pengembangan Teknologi Edukasi
- Dukung Kualitas Pendidikan, Pegadaian Peduli Transformasi Sekolah di Bengkulu
- BAZNAS Adakan Program TOT Pengajar Al-Qur'an Isyarat
- Penjelasan Kemendikbudristek soal UKT Mahal, Jangan Gagal Paham