Berstatus Tersangka, Nikita Mirzani Menjalani Wajib Lapor di Polresta Serang Kota
Senin, 01 Agustus 2022 – 18:33 WIB

Nikita Mirzani wajib lapor. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
jpnn.com, JAKARTA - Aktris Nikita Mirzani (NM) telah menjalani wajib lapor di Polresta Serang Kota pada Senin (1/8).
Pemain film Nenek Gayung itu menjalani wajib lapor didampingi kuasa hukumnya.
"Hari ini NM menjalani wajib lapor sekitar jam 09.30 WIB," ujar Kasi Humas Polresta Serang Kota AKP Iwan Sumantri kepada awak media, Senin.
Dia mengatakan bahwa aktris 36 tahun itu harus tetap menjalani wajib lapor ke depannya.
Aktris Nikita Mirzani telah menjalani wajib lapor di Polresta Serang Kota pada Senin (1/8).
BERITA TERKAIT
- Sedih Lihat Kondisi Nikita Mirzani, Dinar Candy: Tak Banyak yang Menjenguk
- Jenguk Nikita Mirzani di Penjara, Dinar Candy Buktikan Hal Ini
- Pengakuan Dinar Candy Setelah Menjenguk Nikita Mirzani di Tahanan
- Nikita Mirzani Laporkan Reza Gladys atas Dugaan Pelanggaran UU ITE
- Penangguhan Penahanan Vadel Badjideh Ditolak Penyidik, Apa Alasannya?
- Begini Kabar Terbaru Kasus Vadel Badjideh