'Bertamu' ke Rumah Janda Muda, KC Minta Baju Dibuka, Terjadilah
Senin, 10 Oktober 2022 – 16:48 WIB
Dia mengatakan dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya mengetahui identitas kedua pelaku.
Namun, beberapa kali dilakukan pengintaian para pelaku jarang berada di rumahnya.
"Baru pada Kamis (6/10) pelaku ditangkap di sekitar Desa Cimiung, Kecamatan Ciruas," jelas dia.
AKP Dedi mengatakan para pelaku merupakan penjahat kambuhan. KC empat kali ditangkap sedangkan JU sudah dua kali. Keduanya baru saja bebas pada April 2022.
"KC dan JU atas perbuatannya dijerat Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan hukuman sembilan tahun penjara," ucap Dedi. (mcr34/jpnn)
Janda muda itu berinisial HS. Dia sudah punya dua orang anak. KC 'bertamu' dini hari, pukul 02.00.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Penembakan Erni Fatmawati Bukan Perampokan, Polisi Tangkap Seorang Pria
- Sopir Taksi Online di Jambi Dihabisi, Mobilnya Digadaikan Pelaku, Sang Penadah Ditangkap
- Tidak Pulang Sejak Malam Takbir, Bocah Ditemukan Tewas
- Tampang Pelaku Perampokan Terhadap Wisatawan Asal Prancis di Karo
- Awalnya Diajak Jalan-Jalan, 2 Gadis Kemudian Diperkosa Tiga Remaja
- 2 Gadis Diperkosa 3 Remaja di Lombok Tengah, Begini Kasusnya