Bertemu Wali Kota Sibolga, Sihar Sitorus Sampaikan Aspirasi Masyarakat Soal Pukat Trawl dan Izin Rumah Ibadah

Bertemu Wali Kota Sibolga, Sihar Sitorus Sampaikan Aspirasi Masyarakat Soal Pukat Trawl dan Izin Rumah Ibadah
Anggota Komisi XI DPR RI Sihar Sitorus melakukan kunjungan kerja reses ke Kantor Wali Kota Sibolga, Senin (9/3). Foto: dokumen pribadi untuk jpnn

jpnn.com, SIBOLGA - Anggota Komisi XI DPR RI Sihar Sitorus melakukan kunjungan ke Kantor Wali Kota Sibolga pada hari terakhir reses perseorangannya, Senin (9/3/2020).

Dalam kunjungannya tersebut, Sihar menyoroti berbagai hal yang diterimanya dari masyarakat untuk disampaikan kepada Pemerintahan Kota Sibolga.

Hal pertama yang disampaikan Sihar adalah mengenai beroperasinya pukat trawl dalam menangkap ikan.

"Kemarin saya bertemu masyarakat pak, mereka nelayan kecil mengeluhkan beroperasinya pukat trawl. Mohon solusinya pak, ini perlu kita tanggapi, karena ini berkaitan dengan perekonomian masyarakat," ujar Sihar.

Seperti diketahui, bahwa penggunaan pukat trawl secara aturan dan undang-undang sudah dilarang.

Lebih lanjut, Sihar yang juga bertemu dengan para penggiat ikan Sibolga beberapa waktu lalu menyampaikan perlunya cold storage milik Pemko. Untuk menampung ikan nelayan kecil dalam partai kecil, sekitar 200-300 kilogram. Bahkan sampai 1 ton.

"Saya ketemu para nelayan kecil dan penggiat ikan kecil, pasar mereka hanya sanggup menanggung kebutuhan harian, mereka meminta adanya cold storage dari Pemko Sibolga yang tentunya untuk menampung ikan tangkapan harian," ujar Sihar.

Sihar juga menyampaikan saat bertemu masyarakat dirinya menerima informasi mengenai perizinan rumah ibadah di Sibolga. Sihar meminta hal-hal seperti ini tidak perlu lagi terjadi, pemerintah sebaiknya fokus pada peningkatan perekonomian dan Indeks Pembangunan Masyarakat.

Anggota Komisi XI DPR RI Sihar Sitorus melakukan kunjungan ke Kantor Wali Kota Sibolga pada hari terakhir reses perseorangannya, Senin (9/3/2020).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News