Besok Ada Rapat Penting terkait Nasib Calon PPPK, Alhamdulillah

Besok Ada Rapat Penting terkait Nasib Calon PPPK, Alhamdulillah
Kepala BKN Bima Haria Wibisana nicara soal formasi pemberkasan NIP PPPK. Foto: arsip jpnn.com/Mesya Mohammad

Ayat (3), keputusan PPK sebagaimana yang dimaksud ayat (2) disampaikan kepada kepala BKN untuk mendapatkan nomor induk PPPK.

"Penetapan nomor induk PPPK  sebagaimana pada ayat (3) diterima oleh PPK paling lama 25 hari kerja sejak waktu penyampaian," terangnya.

Dengan ketentuan regulasi tersebut, lanjut Bima Haria Wibisana, cepat lambatnya penetapan NIP PPPK tergantung kepala daerah.

Walaupun formasi PPPK sudah ditetapkan KemenPAN-RB, bila SK PPK belun diserahkan pada BKN, proses penetapan NIP belum bisa dilakukan.

"Pemda seharusnya tidak usah menahan lama karena anggarannya kan dimasukkan dalam dana alokasi umum (DAU). Kementerian Keuangan juga akan mempercepat revisi pos belanja gaji PPPK karena daerah memasukkannya dalam belanja barang, bukan belanja pegawai," pungkasnya. (esy/jpnn) 

 

 

Kepala BKN Bima Haria Wibisana menyampaikan kabar gembira terkait pemberkasan NIP PPPK hasil seleksi Februari 2019.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News