Besok Giliran Kubu Polisi, Siapa Saja Saksi yang Dihadirkan? Ah, Penasaran

Besok Giliran Kubu Polisi, Siapa Saja Saksi yang Dihadirkan? Ah, Penasaran
Hakim Ketua Akhmad Sahyuti memimpin sidang praperadilan Habib Rizieq Shihab atas status tersangkanya dalam kasus kerumunan di Petamburan, di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (4/1). Foto: Ricardo/JPNN.com

Dua orang saksi dihadirkan pemohon yakni orang yang datang ke Petamburan menghadiri kegiatan Maulid Nabi dan akad nikah putri Rizieq Shihab.

Sidang masih akan bergulir hingga Jumat nanti dengan agenda saksi dari termohon (Polda Metro Jaya).

Rizieq Shihab melalui kuasa hukum mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka serta penahanan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya selaku termohon pertama terkait kasus kerumunan di Petamburan.

Rizieq dikenakan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan dan Pasal 93 Undang-Undang No 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan kesehatan dan atau Pasal 216 KUHP. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Alamsyah mengatakan akan menghadirkan Rhoma Irama pada sidang praperadilan Habib Rizieq hari ini.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News