Besok Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Tak Pakai Baju Ini
Senin, 29 Agustus 2022 – 14:46 WIB
Ferdy Sambo dkk dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP, terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, dan 20 tahun penjara. (cr3/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Lu mau tahu enggak Putri Candrawathi pakai baju apa? Di sini Irjen Dedi bicara tentang transparan.
Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Polri Buka Hotline Khusus Untuk Penerimaan Anggota Baru
- Selamat, 2 Disabilitas Lulus Masuk Polri
- Polri Terima 2 Penyandang Disabilitas Sebagai Polisi Melalui Seleksi SIPSS
- SSDM Polri Ajak Pelajar Ciptakan Lingkungan Positif di Sekolah Untuk Cegah Perundungan
- SSDM Polri Pulihkan Psikologi Anggota Operasi Damai Cartenz
- Irjen Dedi Minta Humas Polri Perkuat Cooling System Untuk Jaga Netralitas Pemilu 2024