Besok Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Tak Pakai Baju Ini

Besok Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Tak Pakai Baju Ini
Ilustrasi, Putri Candrawathi tersangka pembunuhan Brigadir J. Ilustrator: Sultan Amanda/JPNN.com

Ferdy Sambo dkk dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP, terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, dan 20 tahun penjara. (cr3/jpnn)



Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Lu mau tahu enggak Putri Candrawathi pakai baju apa? Di sini Irjen Dedi bicara tentang transparan.


Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News