Besok, KPK Garap Irjen Djoko Susilo
Kamis, 27 September 2012 – 14:48 WIB
Saksi-saksi itu yakni AKBP Susilo Wardono, AKBP Indra Darmawan Iriyanto, dan AKBP Heru Trisasono. Ketiganya diperiksa untuk melengkapi berkas Djoko Susilo.
Baca Juga:
"Kasus simulator hari ini ada tiga saksi yang diperiksa untuk tersangka DS, Ketiganya sudah hadir memberikan keterangan," jelasnya. Terkait pemeriksaan Irjen DS, apakah akan langsung ditahan usai diperiksa, Johan enggan menanggapinya.
Dalam kasus yang menjadi rebutan dua institusi hukum ini, KPK sudah menetapkan empat tersangka, yakni mantan Kakorlantas, Irjen Pol Djoko Susilo, Wakil Kepala Korlantas Polri non-aktif, Brigjen Pol Didik Purnomo, Sukotjo Bambang dari PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI), dan Budi Susanto dari PT Citra Mandiri Metalindo Abadi.
KPK menduga telah terjadi penggelembungan harga menyangkut pengadaan mesin simulator senilai Rp198,6 miliar tersebut, dan diduga menyebabkan kerugian negara antara Rp90 miliar - Rp100 miliar.(fat/jpnn)
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi SP mengatakan, penyidik KPK sudah mengirimkan surat panggilan terhadap Irjen
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Susun Peta Jalan Pembudayaan Listerasi, Lestari Moerdijat Merespons Begini
- Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Indonesia, PSF Menggelar Kegiatan Kejar Pijar
- Pengiriman 13 Kg Ganja Lewat Jasa Ekspedisi Digagalkan Berkat Sinergitas Antarinstansi
- Setia Melestarikan Seni Budaya, Rina Ciputra Raih Penghargaan Nusantara Awards 2024
- Gelar Pameran, KPJ Healthcare Perkenalkan Pilihan Perawatan Kesehatan Canggih untuk Pasien Indonesia
- Massa Datangi Mabes Polri Dukung Kapolri Berantas Premanisme di Muratara