Besok, Polisi Gelar Rekonstruksi Tahap Tiga Pembunuhan Hakim Jamaluddin
Senin, 20 Januari 2020 – 15:40 WIB
BACA JUGA: Istri Pertama Hakim Jamaluddin: Kami Sekeluarga Sudah Sepakat Zuraida Harus Dihukum Mati
Di tahap ke dua ini juga, polisi melakukan reka adegan di lokasi pembuangan jasad Jamaluddin di Dusun II Desa Suka Damai Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deliserdang.(antara/jpnn)
Polda Sumut bakal kembali menggelar rekonstruksi adegan pembunuhan berencana terhadap hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- 12 Anggota Geng Motor di Belawan Ditangkap Polisi
- Ada Mayjen TNI Gadungan Mendatangi Kodam Bukit Barisan, Ini yang Terjadi
- Malam-Malam Gerebek Sebuah Gudang, Anggota TNI Temukan Barang Bukti Ini, Waduh
- Polisi Tangkapi Juru Parkir Liar di Medan, Ada Uang Tunai Sebanyak Ini
- Wisatawan asal Prancis di Karo Jadi Korban Perampokan, Begini Kronologinya
- Kuota Mudik Bareng Pemkot Medan Tinggal Sedikit, Buruan Daftar